Di era globalisasi sekarang ini dimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangatlah pesat,begitu juga dengan produksi makanan dan obat-obatan. Masyarakat Indonesia banyak disuguhi berbagai produk makanan dan obat-obatan juga kosmetik baik itu dari dalam dan luar negeri. Namun sudahkah masyarakat kita sadar dan peduli akan kemungkinan adanya bahaya yang terdapat dalam bahan-bahan tersebut yang dikonsumsi ? Disinilah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI bertugas untuk melindungi dan mengedukasi masyarakat agar masyarakat kita lebih peduli akan kemungkinan adanya bahaya yang terdapat dalam makanan, obat-obatan dan juga kosmetik.

Pada Selasa, 21 Februari 2017 lalu bertempat di Aula gedung BPOM di Jalan Percetakan Negara no 23 Jakarta Pusat, BPOM dalam rangka hari jadinya yang ke 6 tahun, mengundang para Blogger untuk hadir di Open House Komunitas Blogger. Alasan BPOM mengundang para Blogger yaitu diharapkan Blogger dapat membantu BPOM untuk menyebarkan info yang bermanfaat juga akurat seputar uji makanan dan obat-obatan serta bagaimana masyarakat dapat melakukan pengaduan apabila menemukan kasus mengenai makanan dan obat-obatan yang terjadi di masyarakat.
Seperti yang dipaparkan oleh Ibu Riati Anggriani,SH,MARS,M.Hum selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BPOM bahwa:”Besarnya peluang industri untuk memproduksi makanan dan obat-obatan yang tidak diikuti dengan pengawasan menjadi kewajiban dan tugas bagi BPOM untuk itu. Oleh sebab itu BPOM hadir untuk melindungi masyarakat yang diharapkan adanya Blogger yang dengan tulisan dan jejaringnya di media sosial dapat menjadi ujung tombak dalam penyebaran informasi tentang pengawasan obat dan makanan. Diharapkan dengan edukasi ini masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas dengan “Satu Tindakan Untuk Masa Depan, Baca Label Sebelum Membeli”.
BPOM adalah lembaga pemerintah non Kementrian yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan yang berlaku. BPOM berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berkoordinasi dengan Mentri Kesehatan yang meliputi perumusan kebijakan yang berkaitan dengan instansi pemerintah lainnya serta penyelesaian permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kebijakan yang dimaksud. BPOM mempunyai Visi, Misi dan Tujuan sebagai berikut :
Visi : Obat dan Makanan Aman, Meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Daya Saing Bangsa
Misi :
- Meningkatkan sistem pengawasan obat dan makanan berbasis resiko untuk melindungi masyarakat
- Mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan obat dan makanan serta memperkuat Kemitraan dengan pemangku kepentingan.
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan BPOM
Tujuan : Meningkatkan jaminan obat dan makanan, bermanfaat dan bermutu dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengujian yang hasilnya dapat dipercaya.
Adapun Fungsi BPOM yaitu :
- Pengkajian dan penyusun kebijakan nasional di bidang penanganan obat dan makanan
- Pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang pengawasan obat dan makanan
- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPOM
- Pemantauan dan pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah dan masyarakat di bidang pengawasan obat dan makanan
- Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum,ketatausahaan,organisasi,dan tata l;aksana kepegawaian,keuangan,kearsipan,hukum,personalia perlengkapan dan rumah tangga
Dengan besarnya peluang industri makanan dan obat-obatan yang ada di masyarakat,BPOM menghadapi kendala dalam pengawasan,yaitu berupa:
- keterbatasan sumber daya
- koordinasi
- globalisasi
- regulasi
- pengawasan terfragmentasi
- perijinan
- harga obat mahal
- penegakan hukum
Dari kendala-kendala tersebut BPOM melakukan langkah-langkah strategis sebagai berikut:
- Dukungan bagi industri bahan baku obat
- Intensifikaasi dan ekstensifikasi post market control
- Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
- Intensifikasi CIE
- Efisiensi pelayanan registrasi
- Simpilfikasi perijinan
Belajar dari kendala pengawasan yang ada di lapangan,BPOM membuka layanan pengaduan/permintaan informasi konsumen,yang semuanya dapat diakses melalui:
- Datang langsung ke kantor BPOM yang ada di wilayah masing-masing
- Website : http://www.pom.go.id
- Twitter : @bpom_ri dan @HaloBPOM1500533
- Facebook : BPOM RI
- Email : halobpom@pom.go.id
- SMS : 08121.9999.533
Pusat layanan BPOM yang dikenal dengan Contact Center Halo BPOM 1500533 dibuat dengan dengan tujuan untuk mengintegrasikan dan meningkatkan akses layanan pengaduan dan informasi konsumen yang ada di pusat. Halo BPOM dibangun paada tahun 2013 dan mulai beroperasi di awal tahun 2014 hingga sekarang dengan jumlah interaksi sebanyak 30.700. Siapa saja sih yang biasanya melakukan pengaduan ? Dari data yang ada di BPOM tahun 2016 kebanyakan adalah pelaku bisnis,menyusul karyawan dan ibu rumah tangga.Sedangkan yang mereka adukan berada disekitar masalah: pangan,kosmetik,obat,dan suplemen makanan yang berkaitan dengan legalitas (ijin) dan mutu dari produk yang mereka adukan.
Dari informasi-informasi dan pengaduan-pengaduan yang masuk ke BPOM dari masyarakat inilah maka PPOMN (Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional) melakukan tugas pengujian dan pengawasan obat dan makanan yang ada di masyarakat,seperti yang dipaparkan oleh Bapak Tepy Usia,Apt.,Phil,PhD selaku Kepala PPOMN.

Proses PPOMN itu sendiri meliputi bidang bisnis antara lain:
- Pelayanan dan pengujian dan jenis sampel pada obat,kosmetik,obat tradisional,vaksin,pangan dan bioteknologi
- Pengembangan metode analisa
- Pengembangan baku pembanding
- Lot release vaksin
- Pembinaan BB/BPOM
- Uji profisiensi dan monitoring kinerja pengujian BB?BPOM
- Kalibrasi yaitu pengakuratan uji alat-alat laboratorium
- Mengembangkan jejaring laboratorium

Pada obat yang terdeteksi obat palsu dilakukan serangkaian tes ,misalnya dari fisik dengan uji organoleptik dan dsari kemasan dengan melihat dari nomer registrasinya. Sedangkan pemeriksaan keamanan pangan contohnya pada pangan yang mengandung boraks,misalnya:
- bakso,teksturnya sangat kenyal,warna tidak kecoklatanseperti penggunaan daging,namun lebih cenderung keputihan
- lontong,teksturnya sangat kenyal,dpat memberikan rasa getir
- kerupuk,tekstur sangat renyah dpat memberikan rasa getir.
Untuk pangan yang diberi pewarna non pangan berciri,sebagai berikut:
- warna mencolok dan cenderung berpendar
- banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen,misal pada kerupuk atau es puter

Beberapa contoh sampel kasus yang pernah ditangani PPOMN yaitu
Pangan :
- Marshmallow yang mengandung DNA babi
- Kerupuk berwarna merah mengandung rhodamin B dan Boraks
- Terasi yang mengandung Rhodamin B dan Boraks
- Gula merah yang mengandung Formalin
- Kadar alkohol dalam minuman yang melebihi persyaratan yang diperbolehkan
Obat:
- Vaksin palsu
- Tramadol yang disalahgunakan
Kosmetik:
- sediaan pemutih yang mengandung mercury (Hg)
- sediaan rias wajah yang mengandung pewarna yang dilarang

Dari paparan diatas kiranya masyarakat dapat lebih aware terhadap makanan dan obat-obatan juga kosmetik yang mereka pergunakan sehari-hari. Karena efek jangka panjang dari penggunaan bahan-bahan yang berbahaya tersebut sangatlah merugikan kesehatan yang tidak hanya memicu penyakit kanker,jantung bahkan kematian.

Seusai penjelasan Bapak Tepy,kami para Blogger diajak berkeliling ke laboratorium PPOMN yang ada,mulai dari lantai 1 sampai lantai 3. Laboratorium yang ada di PPOMN yang kami kunjungi yaitu:
- Laboratorium Obat Tradisional,Kosmetik dan Produk Komplemen yang berada di lantai 1 didampingi oleh ibu Hermini Tetrasari selaku Kepala Laboratorium.Beliau menunjukkan uji laboratorium yang dilakukan untuk kosmetik biasanya berkenaan dengan logam berat antara lain,timbal,arsen,mercury.
- Laboratorium Bidang Pangan berada di lantai 2,didampingi oleh Ibu Nisa Nimara. Adapun yang diujikan biasanya berkaitan dengan mutu,nutrisi dan pangan khusus,kemasan pangan serta bahan-bahannya.
- Laboratorium Bidang Terapeutik dan Bahan Berbahaya yang berada di lantai 3,didampingi oleh ibu Mirawati Siregar selaku Kepala Seksi Pengujian Kimia Fisika Obat.
- Ruang Kerja Contact Center HaloPOM 1500533,yang didampingi oleh ibu Oke dan ibu Murti. Staff yang ada di HaloPOM sekarang ini berjumlah 6 orang yng melayani pengaduan masyarakat melalui telepon dan email yang dapat langsung dijawab sesuai jadwal kerja.

Demikian hasil kunjungan saya selaku blogger yang mendapat kehormatan dari BPOM untuk mendapatkan langsung informasi mengenai PPOMN dan Call Center HaloPOM. Semoga informasi yang kami dapat dapat kami teruskan ke masyarakat luas.
HQ’17